Senin, 26 November 2012
Warga negara & negara
Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa Inggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.
Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran
Kewarganegaraan (bahasa Inggris: Civics) yang diberikan di sekolah-sekolah.
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
ADB: Banyak Negara di Asia Tak Mengantisipasi Fenomena Lansia
MANILA, SELASA - Sejumlah negara berkembang di Asia kini tidak berbuat banyak untuk menghadapi warga yang makin tua. Fenomena warga yang makin menua antara lain ditandai dengan produktivitas ekonomi yang menurun, sementara beban perawatan bagi warga tua meningkat di kemudian hari.
Demikian hasil studi yang diluncurkan Bank Pembangunan Asia di Manila, Selasa (24/2). Pada tahun 2050, warga Asia berusia 65 tahun atau lebih akan menjadi 17,5 persen dari total populasi, atau jumlah absolutnya akan mencapai 920 juta jiwa.
Warga Asia akan didominasi penduduk berusia 40 tahun pada 2050. Negara-negara Asia yang lebih kaya, seperti Jepang, China, Hongkong, Korea Selatan, dan Singapura, juga kini sudah memiliki warga lansia dengan porsi yang relatif lebih besar.
Kini sejumlah negara berkembang di Asia sedang menghadapi perubahan demografi yang lebih cepat, di mana komposisi warga usia tua meningkat lebih cepat.
Akan lebih menderita
Ironisnya, banyak dari warga lansia itu hidup di daerah dengan perekonomian tradisional, seperti di Laos, Filipina, Pakistan, Indonesia. Dengan demikian, negara-negara ini akan kesulitan menghadapi warga lansia.
Masalahnya adalah karena tabungan negara-negara tersebut lebih rendah. Faktor lain yang menjadi persoalan adalah tidak siapnya sejumlah lembaga yang berfungsi untuk merawat para lansia.
”Jika sebuah kebijakan tidak dipersiapkan sejak sekarang, warga lansia di sejumlah negara berkembang itu tidak akan menjalani hidup yang bahagia,” demikian hasil studi ADB tersebut.
Jepang masih mempertahankan reputasi sebagai negara dengan jumlah warga lansia terbanyak. (AP/AFP/MON)
http://id.wikipedia.org/wiki/Kewarganegaraan
http://id.wikipedia.org/wiki/Negara
http://internasional.kompas.com/read/2009/02/25/04382836/ADB.Banyak.Negara.di.Asia.Tak.Mengantisipasi.Fenomena.Lansia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar