Rabu, 27 Maret 2013
Konsepsi Ilmu Budaya Dasar (Tulisan)
Konsep dari ilmu budaya dasar sebenarnya hanyalah hal yang paling mendasar untuk diajarkan dalam ilmu kebudayaan. ilmu budaya dasar juga hal yang wajib dipelajari karena dengan mempelajari itu kita berarti menghargai kebudayaan kita sendiri.
Konsepsi Ilmu Budaya Dasar
Konsepsi Ilmu Budaya Dasar
JAKARTA,
KOMPAS.com — Ikatan
Alumni Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia atau ILUNI FIB UI
menyelenggarakan dialog budaya dan pelantikan pengurus ILUNI FIB UI. Dialog
budaya itu bertemakan "Quo Vadis Kebudayaan Indonesia". "Kegiatan
ini akan kami lakukan secara rutin. Diharapkan, dialog ini menjadi awal yang
baik untuk memajukan budaya Indonesia," ujar Ketua ILUNI FIB UI yang baru
terpilih bulan Juni 2010, Fadli Zon, Kamis (30/9/2010) di Jakarta.
"Budaya merupakan jantung, pemersatu, dan kekuatan yang
mengikat," ungkap Dekan FIB UI Bambang Wibawarta.
Bambang menambahkan, yang harus diperhatikan sekarang ini adalah
mengawali titik singgung antara budaya nasional dan budaya asing serta secara
bersama-sama mengaitkannya dengan dunia pendidikan.
"Bangsa dibentuk oleh sejarah. Bangsa ada karena ada
kesamaan sejarah. Untuk itu, bagaimana caranya agar kita bisa menghargai bahasa
kita sendiri, yaitu bahasa Indonesia," ungkap peneliti budaya, Hilmar
Farid.
Linda Djalil, seorang wartawan dan penulis yang juga merupakan
salah satu narasumber, memaparkan mengenai berbagai macam budaya yang ada di
Indonesia. "Seperti budaya malu, budaya politik, budaya sinterklas, budaya
amplop, budaya kerja, budaya kreatif, dan lain-lain," katanya.
Kesimpulannya
ya itulah budaya sebagai pemersatu bangsa juga sebagai ajang untuk menghargai
bahasa indonesia.
http://edukasi.kompas.com/read/2010/09/30/17530383/ILUNI.FIB.UI.Gelar.Dialog.Budaya.
Manusia & Kebudayaan(Tulisan)
Manusia hidup selain berdampingan dengan manusia lainnya juga berdampingan dengan kebudayaan karena kebudayaan sudah ada dari jaman dulu kala selain itu juga kebudayaan juga menentnukan suatu karakteristik suatu bangsa. Kebudayaan bisa dibilang juga sebagai suatu keadaan turun temurun dari nenek moyang kita yang tidak bisa dilupakan begitu saja.
Manusia & Kebudayaan
Manusia & Kebudayaan
JAKARTA, KOMPAS.com-- kita terhaKurangnya perhatian terhadap
kebudayaan sebenarnya berawal dari cara pandang yang salah dari pemerintahdap
kebudayaan itu sendiri. Kebudayaan
lebih banyak dianggap sebagai sesuatu yang hanya bersifat seremonial, sehingga
makna kebudayaan sebagai suatu sistem nilai yang bersifat integral dalam
kehidupan masyarakat menjadi tearbaikan.
Budayawan Edy Utama mengatakan hal itu, saat diminta
tanggapannya tentang kebudayan yang kurang mendapat perhatian pemerintah, Jumat
(1/10). Masalah berikutnya,
disebabkan masih adanya arogansi pemerintah yang merasa paling mampu dan
berkepentingan mengelola kehidupan kebudayaan tersebut. Jika kita lihat kinerja
dan perspektif kebudayaan yang dikembangkan birokrasi pemerintahan yang terkait
dengan pengelolalan kebudayaan, masih sangat memprihatinkan, katanya.
Sementara, lembaga-lembaga kebudayaan masyarakat atau organisasi
sosial kemasyarakatan, sebagian besar hidup dalam kondisi sulit, bagaikan
kerakap tumbuh di batu, hidup segan mati tak mau . Padahal, kelembagaan sosial
kemasyarakatan yang perannya sangat penting dan dibutuhkan dalam mengembangkan
kebudayaan itu sendiri, sepertinya harus berjuang sendiri, terutama dalam
mendapat anggaran yang dibutuhkan mengelola kegiatan kebudayaan yang menjadi
tujuan mereka.
Menurut Edy Utama, dominasi
peran pemerintah dalam pengelolalaan kehidupan kebudayaan, yang merupakan
kewajiban negara untuk memperhatikannya, sudah harus diakhiri. Sumber-sumber
pendanaan yang selama ini dialokasikan negara untuk pengelolaan kehidupan
kebudayaan, sebagian besar sebetulnya hanya dihabiskan untuk biaya birokrasi
kebudayaan yang sangat gemuk.
Edy yang mantan Ketua Dewan Kesenian Sumatera Barat menjelaskan, jika kita bicara bagaimana memperbaiki
kondisi pengelolaan kehidupan kebudayaan yang kurang mendapat perhatian
tersebut, maka strateginya harus dimulai dari mengembalikan peran pengelolaan
kehidupan kebudayaan tersebut pada masyarakat luas. Banyak organisasi sosial
kemasyarakatan yang bergerak di bidang kebudayaan yang perlu mendapat perhatian
serius, dan dapat dijadikan sebagai ujung tombak pengembangan kehidupan
kebudayaan tersebut.
Organisasi sosial kemasyarakat seperti lembaga penerbitan karya
intelektual, organisasi adat, organisasi kesenian seperti Dewan Kesenian,
komunitas budaya tradisional, saya kira jauh lebih berpengalaman mengelola
kehidupan kebudayaan kita, apa lagi jika diberi dukungan yang kuat dari
pemerintah. Artinya masyarakat dengan segala macam bentuk organisasi kebudayaan
yang mereka miliki, syogianya harus dijadikan subjek, bukan lagi objek
sebagaimana perlakukan birokrasi kebudayaan selama ini, tandasnya.
Kesimpulannya kebudayaan harus
lah dilestarikan karena sudah banyak orang menganggap salah tentang kebudayaan
nah yang paling berperan penting dalam pelestarian budaya adalah anak-anak
bangsa karena mereka lah yang akan melanjutkan itu di masa depan.
http://oase.kompas.com/read/2010/10/01/2035477/Cara.Pandang.Keliru.Soal.Kebudayaan
ISD sebagai salah satu MKDU (tulisan)
Ilmu sosial dasar sebagai salah satu MKDU
Ilmu sosial dasar sangatlah dipentingkan oleh mahasiswa karena mahasiswa dituntut untuk bergaul ya bisa dikatakan begitu karena kan manusia itu mahkluk sosial. ilmu sosial dasar bisa dijadikan sebagai patokan untuk menyelesaikan suatu masalah ya contohnya dalam pemilihan ketua RT dan RW keanekaragaman setiap pendukung dan pola pikir mereka masing-masing lah membuat unik.
ilmu sosial dasar bisa dijadikan suatu wawasan luas karena semua maslahnya masing-masing yang berbeda.
ISD sebagai salah satu MKDU
ISD
sebagai salah satu MKDU
YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Fakultas Hukum Universitas
Gadjah Mada Yogyakarta akan mengembangkan pendidikan hukum klinis sebagai suatu
program pengajaran yang didasarkan pada metode yang interaktif dan reflektif.
Hal itu dikatakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Marsudi
Triatmodjo di Yogyakarta, Selasa (20/9/2011).
"Pendidikan hukum klinis berisi pengetahuan, nilai, dan
keahlian praktis yang membuat mahasiswa mampu untuk memberikan pelayanan hukum
dan menciptakan keadilan sosial," jelas Marsudi.
Menurut dia, metode pendidikan hukum klinis merupakan terobosan
baru yang diperlukan untuk memastikan bahwa setiap sarjana hukum akan memiliki
keterampilan dalam menerapkan ilmu hukum sesuai dengan permasalahan hukum yang
dihadapi masyarakat sesuai dengan acuan dalam Kerangka Kualifikasi Nasional
Indonesia (KKNI).
"Pendidikan hukum klinis dirancang dengan tiga pilar utama,
yakni komponen perencanaan, pengalaman, dan refleksi," katanya.
Komponen perencanaan menitikberatkan pada penguasaan dasar-dasar
teori hukum, pemahaman strategi dalam pelayanan hukum, dan mempertimbangkan
berbagai permasalahan hukum yang terjadi.
Sementara itu, komponen pengalaman menitikberatkan pada metode
untuk memastikan mahasiswa terasah dan terlatih dalam menerapkan keahlian
beracara dan melakukan berbagai kegiatan praktis lainnya yang pada prinsipnya
mendekatkan mahasiswa pada persoalan hukum yang nyata.
Komponen refleksi menekankan pada melatih mahasiswa agar mampu
melakukan refleksi atas berbagai pengalaman yang mereka dapat selama di
lapangan dan melakukan evaluasi terhadap kinerja yang dilakukan dengan dipandu
oleh dosen pembimbing.
"Kehadiran pendidikan hukum klinis tersebut diharapkan
dapat memberikan pengalaman kepada mahasiswa untuk bekerja secara langsung di
bawah bimbingan institusi mitra baik di pengadilan, kepolisian maupun kejaksaan
dengan kasus nyata yang ada di masyarakat," kata Marsudi.
Kesimpulannya dengan keadaan
yang carut marut di negeri ini mahasiswa wajib mengetahui betapa pentingnya
hukuman agar mereka tau keadilan apabila berada di lapangan supaya tidak
menyelewengkan hukum yang ada di indonesia.
http://edukasi.kompas.com/read/2011/09/21/10051610/Fakultas.Hukum.UGM.Kembangkan.Pendidikan.Hukum.Klinis
Langganan:
Postingan (Atom)