Rabu, 27 Maret 2013

Konsepsi Ilmu Budaya Dasar (Tulisan)

Konsep dari ilmu budaya dasar sebenarnya hanyalah hal yang paling mendasar untuk diajarkan dalam ilmu kebudayaan. ilmu budaya dasar juga hal yang wajib dipelajari karena dengan mempelajari itu kita berarti menghargai kebudayaan kita sendiri.

Konsepsi Ilmu Budaya Dasar


Konsepsi Ilmu Budaya Dasar
JAKARTA, KOMPAS.com — Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia atau ILUNI FIB UI menyelenggarakan dialog budaya dan pelantikan pengurus ILUNI FIB UI. Dialog budaya itu bertemakan "Quo Vadis Kebudayaan Indonesia". "Kegiatan ini akan kami lakukan secara rutin. Diharapkan, dialog ini menjadi awal yang baik untuk memajukan budaya Indonesia," ujar Ketua ILUNI FIB UI yang baru terpilih bulan Juni 2010, Fadli Zon, Kamis (30/9/2010) di Jakarta.
"Budaya merupakan jantung, pemersatu, dan kekuatan yang mengikat," ungkap Dekan FIB UI Bambang Wibawarta.
Bambang menambahkan, yang harus diperhatikan sekarang ini adalah mengawali titik singgung antara budaya nasional dan budaya asing serta secara bersama-sama mengaitkannya dengan dunia pendidikan.
"Bangsa dibentuk oleh sejarah. Bangsa ada karena ada kesamaan sejarah. Untuk itu, bagaimana caranya agar kita bisa menghargai bahasa kita sendiri, yaitu bahasa Indonesia," ungkap peneliti budaya, Hilmar Farid.
Linda Djalil, seorang wartawan dan penulis yang juga merupakan salah satu narasumber, memaparkan mengenai berbagai macam budaya yang ada di Indonesia. "Seperti budaya malu, budaya politik, budaya sinterklas, budaya amplop, budaya kerja, budaya kreatif, dan lain-lain," katanya.
Kesimpulannya ya itulah budaya sebagai pemersatu bangsa juga sebagai ajang untuk menghargai bahasa indonesia.
http://edukasi.kompas.com/read/2010/09/30/17530383/ILUNI.FIB.UI.Gelar.Dialog.Budaya.

Manusia & Kebudayaan(Tulisan)

Manusia hidup selain berdampingan dengan manusia lainnya juga berdampingan dengan kebudayaan karena kebudayaan sudah ada dari jaman dulu kala selain itu juga kebudayaan juga menentnukan suatu karakteristik suatu bangsa. Kebudayaan bisa dibilang juga sebagai suatu keadaan turun temurun dari nenek moyang kita yang tidak bisa dilupakan begitu saja.

Manusia & Kebudayaan


Manusia & Kebudayaan
JAKARTA, KOMPAS.com-- kita terhaKurangnya perhatian terhadap kebudayaan sebenarnya berawal dari cara pandang yang salah dari pemerintahdap kebudayaan itu sendiri. Kebudayaan lebih banyak dianggap sebagai sesuatu yang hanya bersifat seremonial, sehingga makna kebudayaan sebagai suatu sistem nilai yang bersifat integral dalam kehidupan masyarakat menjadi tearbaikan.
Budayawan Edy Utama mengatakan hal itu, saat diminta tanggapannya tentang kebudayan yang kurang mendapat perhatian pemerintah, Jumat (1/10). Masalah berikutnya, disebabkan masih adanya arogansi pemerintah yang merasa paling mampu dan berkepentingan mengelola kehidupan kebudayaan tersebut. Jika kita lihat kinerja dan perspektif kebudayaan yang dikembangkan birokrasi pemerintahan yang terkait dengan pengelolalan kebudayaan, masih sangat memprihatinkan, katanya.
Sementara, lembaga-lembaga kebudayaan masyarakat atau organisasi sosial kemasyarakatan, sebagian besar hidup dalam kondisi sulit, bagaikan kerakap tumbuh di batu, hidup segan mati tak mau . Padahal, kelembagaan sosial kemasyarakatan yang perannya sangat penting dan dibutuhkan dalam mengembangkan kebudayaan itu sendiri, sepertinya harus berjuang sendiri, terutama dalam mendapat anggaran yang dibutuhkan mengelola kegiatan kebudayaan yang menjadi tujuan mereka.
Menurut Edy Utama, dominasi peran pemerintah dalam pengelolalaan kehidupan kebudayaan, yang merupakan kewajiban negara untuk memperhatikannya, sudah harus diakhiri. Sumber-sumber pendanaan yang selama ini dialokasikan negara untuk pengelolaan kehidupan kebudayaan, sebagian besar sebetulnya hanya dihabiskan untuk biaya birokrasi kebudayaan yang sangat gemuk.
Edy yang mantan Ketua Dewan Kesenian Sumatera Barat menjelaskan, jika kita bicara bagaimana memperbaiki kondisi pengelolaan kehidupan kebudayaan yang kurang mendapat perhatian tersebut, maka strateginya harus dimulai dari mengembalikan peran pengelolaan kehidupan kebudayaan tersebut pada masyarakat luas. Banyak organisasi sosial kemasyarakatan yang bergerak di bidang kebudayaan yang perlu mendapat perhatian serius, dan dapat dijadikan sebagai ujung tombak pengembangan kehidupan kebudayaan tersebut.
Organisasi sosial kemasyarakat seperti lembaga penerbitan karya intelektual, organisasi adat, organisasi kesenian seperti Dewan Kesenian, komunitas budaya tradisional, saya kira jauh lebih berpengalaman mengelola kehidupan kebudayaan kita, apa lagi jika diberi dukungan yang kuat dari pemerintah. Artinya masyarakat dengan segala macam bentuk organisasi kebudayaan yang mereka miliki, syogianya harus dijadikan subjek, bukan lagi objek sebagaimana perlakukan birokrasi kebudayaan selama ini, tandasnya.
Kesimpulannya kebudayaan harus lah dilestarikan karena sudah banyak orang menganggap salah tentang kebudayaan nah yang paling berperan penting dalam pelestarian budaya adalah anak-anak bangsa karena mereka lah yang akan melanjutkan itu di masa depan.  
http://oase.kompas.com/read/2010/10/01/2035477/Cara.Pandang.Keliru.Soal.Kebudayaan


ISD sebagai salah satu MKDU (tulisan)

Ilmu sosial dasar sebagai salah satu MKDU

Ilmu sosial dasar sangatlah dipentingkan oleh mahasiswa karena mahasiswa dituntut untuk bergaul ya bisa dikatakan begitu karena kan manusia itu mahkluk sosial. ilmu sosial dasar bisa dijadikan sebagai patokan untuk menyelesaikan suatu masalah ya contohnya dalam pemilihan ketua RT dan RW keanekaragaman setiap pendukung dan pola pikir mereka masing-masing lah membuat unik.
ilmu sosial dasar bisa dijadikan suatu wawasan luas karena semua maslahnya masing-masing yang berbeda.

ISD sebagai salah satu MKDU


ISD sebagai salah satu MKDU
YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta akan mengembangkan pendidikan hukum klinis sebagai suatu program pengajaran yang didasarkan pada metode yang interaktif dan reflektif. Hal itu dikatakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Marsudi Triatmodjo di Yogyakarta, Selasa (20/9/2011).
"Pendidikan hukum klinis berisi pengetahuan, nilai, dan keahlian praktis yang membuat mahasiswa mampu untuk memberikan pelayanan hukum dan menciptakan keadilan sosial," jelas Marsudi.
Menurut dia, metode pendidikan hukum klinis merupakan terobosan baru yang diperlukan untuk memastikan bahwa setiap sarjana hukum akan memiliki keterampilan dalam menerapkan ilmu hukum sesuai dengan permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat sesuai dengan acuan dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
"Pendidikan hukum klinis dirancang dengan tiga pilar utama, yakni komponen perencanaan, pengalaman, dan refleksi," katanya.
Komponen perencanaan menitikberatkan pada penguasaan dasar-dasar teori hukum, pemahaman strategi dalam pelayanan hukum, dan mempertimbangkan berbagai permasalahan hukum yang terjadi.
Sementara itu, komponen pengalaman menitikberatkan pada metode untuk memastikan mahasiswa terasah dan terlatih dalam menerapkan keahlian beracara dan melakukan berbagai kegiatan praktis lainnya yang pada prinsipnya mendekatkan mahasiswa pada persoalan hukum yang nyata.
Komponen refleksi menekankan pada melatih mahasiswa agar mampu melakukan refleksi atas berbagai pengalaman yang mereka dapat selama di lapangan dan melakukan evaluasi terhadap kinerja yang dilakukan dengan dipandu oleh dosen pembimbing.
"Kehadiran pendidikan hukum klinis tersebut diharapkan dapat memberikan pengalaman kepada mahasiswa untuk bekerja secara langsung di bawah bimbingan institusi mitra baik di pengadilan, kepolisian maupun kejaksaan dengan kasus nyata yang ada di masyarakat," kata Marsudi.
Kesimpulannya dengan keadaan yang carut marut di negeri ini mahasiswa wajib mengetahui betapa pentingnya hukuman agar mereka tau keadilan apabila berada di lapangan supaya tidak menyelewengkan hukum yang ada di indonesia.
http://edukasi.kompas.com/read/2011/09/21/10051610/Fakultas.Hukum.UGM.Kembangkan.Pendidikan.Hukum.Klinis