Wali Kota Palangka Raya HM
Riban Satia mengimbau seluruh umat muslim yang membaca Al Quran (tadarus) pada
malam hari di bulan suci Ramadhan 1433 Hijriyah hendaknya mengurangi penggunaan
pengeras suara masjid.
Hal ini diperlukan karena penduduk Palangka Raya terdiri dari
berbagai macam agama, tidak hanya umat Islam, kata Wali Kota Riban di Palangka
Raya, Minggu.
Kebiasaan tadarus sampai waktu subuh tetap dapat dilakukan tanpa
menggunakan pengeras suara masjid sehingga tidak mengganggu jam istirahat
masyarakat non muslim lain.
Oleh karena itu penggunaan pengeras suara diharapkan dikurangi
atau dibatasi sampai jam-jam tertentu. Bagi masyarakat yang masih ingin membaca
Al Quran silakan meneruskan, namun hendaknya tidak menggunakan alat pengeras
suara masjid.
Meski saat ini umat muslim sedang merayakan bulan suci Ramadhan,
namun rasa toleransi antarumat beragama tetap terpelihara mengingat di Palangka
Raya sendiri juga banyak warga non muslim.
"Kami rasa masyarakat mengerti, sebab warga non muslim yang
ingin istirahat di rumah dekat masjid mungkin sedikit agak terganggu karena
adanya aktivitas tadarus dengan menggunakan alat pengeras suara," ucap
Riban.
Dia mengharapkan masyarakat Palangka Raya saling menghormati
serta meningkatkan kerukunan dan rasa takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga
tujuan kerukunan antarumat beragama di Palangka Raya diakui dapat tercipta
dengan baik.
Meski rasa tolerasi keagamaan tersebut sudah berjalan dengan
baik tidak ada salahnya manakala dipeliharan dan ditingkatkan lagi di masa
mendatang, katanya.
"Kami ingin masyarakat sejahtera, aman, rukun dan damai
sentosa. Hal ini penting karena Palangka Raya terlihat suasananya semakin baik
dan damai antarsuku dan agama. Jadi antarumat beragama semakin saling
menghormati satu dengan lainnya," ujar Riban.
Untuk itu, semua pihak diharapkan menjaga keamanan dan
ketertiban daerah masing masing dengan mengintensifkan sistem keamanan
lingkungan (siskamling) di setiap desa atau kelurahan.
"Kalau ada orang yang dianggap mencurigakan, sebaiknya
laporkan ke pihak berwajib. Sebab, pihak keamanan siaga mengamankan Ramadhan di
Palangka Raya tahun ini," demikian Wali Kota Riban Satia.
Kesimpulan yang dapat diambil
dari kasus diatas ya sebenarnya baik begitu tapi itu juga merupakan hak muslim
apakah mau melaksanakannya/tidak sebab mengaji sebelum subuh dapat membangunkan
masyarakat muslim untuk pergi ke mesjid ya walaupun kalangan non muslim komplen
ya itulah toleransi beragama bagi umat non muslim harus menerima segala yang dilakukan
umat muslim
http://nasional.kompas.com/read/2012/08/06/2029517/Walikota.Kurangi.Penggunaan.Pengeras.Suara.Masjid
Tidak ada komentar:
Posting Komentar